Oleh: Winny
Gunarti Ilustrasi: Didi
Lalu lintas
kendaraan kini kian padat. Ketidakdisiplinan dan ketidaktahuan para pengguna
jalan tentang rambu-rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya
kecelakaan di jalanan. Yang menjadi korban bukan hanya orang dewasa, tetapi
juga anak-anak.
Coba teman-teman perhatikan, berapa banyak anak
sekolah yang diboncengkan sepeda motor tanpa menggunakan helm? Ketika berjalan
kaki ke sekolah, apakah jalanan sudah termasuk aman bagi kita? Apakah saat
menyeberang kita selalu menggunakan zebra
cross atau jembatan penyeberangan?
Begitu banyak masalah yang harus kita hadapi di
jalan raya. Satu hal paling penting saat di jalan raya adalah memerhatikan
rambu-rambu lalu lintas dan memahami artinya.
Penyebab
Kecelakaan
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan
Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) tahun 2008, setiap tahun terjadi kecelakaan
yang menewaskan sekitar 830.000 anak dan remaja di seluruh dunia, sekitar
260.000 anak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Di Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas sangat
tinggi. Berdasarkan data dari kepolisian, setiap tahun ada lebih dari 40.000
kasus kecelakaan lalu lintas dan 20 oersen diantaranya menimpa anak-anak dan
remaja.
Penyebab kecelakaan, antara lain, karena tingkat
kesadaran pengguna jalan dalam menaati peraturan lalu lintas masih rendah. Banyak orang tidak disiplin, tidak sadar, dan
bersikap ugal-ugalan saat berkendaraan. Rambu-rambu lalu lintas sering tidak
dipatuhi. Bahkan, tidak sedikit orang yang belum paham arti symbol gambar pada
rambu tersebut.
Peduli
Sejak Dini
Nah, sebagai anak-anak yang peduli akan keselamatan
diri, sebaiknya sejak dini kita mulai melatih kesadaran menaati peraturan lalu
lintas.
Selain memahami simbol gambar pada rambu-rambu lalu
lintas, kita juga harus belajar disiplin. Kita juga harus tahu betul, rambu
peringatan, rambu larangan, rambu perintah, atau rambu petunjuk.
Kelak, saat tumbuh dewasa kita akan menjadi orang
yang tertib berlalu lintas. Dengan bersikap santun dan berhati-hati, kita
menjaga keselamatan diri sendiri, serta orang lain.
Hal yang
Harus Diwaspadai
Saat ini,
banyak pula kejahatan atau kekerasan yang menimpa anak-anak saat berada di
jalan sendirian. Kita harus belajar membaca situasi dan menghindarkan diri dari
keadaan yang membahayakan.
1. Jika
ada tawuran pelajar, segeralah mencari tempat aman dan berlindung hingga
tawuran tersebut berlalu.
2. Jika
ada demontrasi, tidak perlu menonton demontrasi. Kegiatan demontrasi bisa
berubah menjadi brutal dan membahayakan.
3. Jika
ada kerumunan massa yang tak jelas, sebaiknya segera pulang, tidak perlu
mencari tahu ada apa yang terjadi. Keberadaan anak-anak ti tengah kerumunan
massa sangat berbahaya.
4. Jika
ada orang tak dikenal mengajak pergi ke suatu tempat, menawari makanan atau
obat-obatan yang mencurigakan, katakana “tidak” dengan tegas dan segera menjauh
darinya.
5. Jika
ada galian kabel atau galian pipa pinggir jalan, berjalanlah agak jauh dari
tempat galian agar tidak terperosok.
6. Jika
ada pembangunan gedung bertingkat, jauhi jalanan di sekitarnya agar terhindar
dari bahaya terkena bahan-bahan bangunan.
Berjalan
Kaki dan Berkendara secara Aman
1. Gunakan
trotoar saat berjalan kaki.
2. Menyeberang
di tempat yang ada rambu bagi penyeberang jalan.
3. Pakailah
helm saat membonceng motor.
4. Pilihlah
jalur sepeda yang aman dari lalu lintas kendaraan.
5. Hindari
berkendaraan sepeda dengan kecepatan tinggi.
6. Kenakan
selalu sabuk pengaman saat berada di dalam mobil pribadi.
7. Jika
naik kendaraan umum, pastikan tidak berdiri atau duduk di dekat pintu
kendaraan.
8. Perhatikan
selalu rambu-rambu lalu lintas di jalanan.
9. Jangan
menumpang mobil bak terbuka meskipun beramai-ramai.
10. Ingatkan
sopir kendaraan umum bila ia menyetir secara ugal-ugalan. Anak-anak memiliki
hak atas keselamatan dirinya.
Rambu-Rambu
Penting
Pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalanan ada
berbagai bentuknya, ada perintah, larangan, ataupun peringatan bagi para
pengguna jalan. Rambu-rambu ini ditujukan bagi semua orang yang berada di jalan
tersebut, entah orang itu naik motor, sepeda, atau jalan kaki.
1. Rambu larangan, untuk menunjukkan
tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan.
2. Rambu perintah atau petunjuk yang
mewajibkan para pengguna jalan melakukan.
3. Rambu peringatan memberi peringatan
adanya lokasi yang berbahaya.
Winny
Gunarti
Penulis lepas – Tinggal di Jakarta
Ruang
Baca Anak
Boleh Tahu | Kompas, Minggu, 17 Januari
2010
Bagi
Anda yang menginginkan artikel ini dalam bentuk file PDF, silahkan
tinggalkan alamat email pada kolom komentar. Semoga kami bisa
mengirimkannya bagi Anda.
0 komentar:
Posting Komentar